oleh

Kemenkum Malut Dukung Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan SDM Unggul

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) Melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Rapat Senat Terbuka Dies Natalis Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara, yang digelar di Ballroom Royal Ternate, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan ini, sebagai komitmen kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing.

Baca Juga  Gandeng Polres Serang, DPUPR Kabupaten Serang-Pokmas Teken PKS Program SPAM

Kakanwil Kemenkum Malut, Argap Situngkir memberikan apresiasi atas kontribusi dunia pendidikan tinggi terhadap kemajuan Maluku Utara, khususnya dalam mencetak Insan generasi muda yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan global.

“kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan tinggi, baik melalui kegiatan sosialisasi layanan hukum, maupun kerja sama kelembagaan selaras yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU),” tutur Argap Situngkir dalam keteranganya.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Kolaborasi Dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Dukung Program Asta Cita

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea yang diwakili menyampaikan, Melalui partisipasi pada kegiatan Dies Natalis ISDIK Kie Raha, Kemenkum Malut sebagai komitmennya untuk terus hadir mendukung pengembangan SDM, inovasi, dan budaya hukum di lingkungan pendidikan tinggi.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperluas literasi hukum di lingkungan akademik serta meningkatkan kesadaran sivitas kampus terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kreatif di daerah,” ucapnya.

Baca Juga  Operasi Pasar, Diskoumperindag Kabupaten Serang Siapkan 2 Ribu Liter Minyak Goreng

Dengan sinergi ini diharapkan dapat memperluas literasi hukum di lingkungan akademik serta meningkatkan kesadaran sivitas kampus terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kreatif di daerah.

News Feed