oleh

Kemenkum Malut Dukung Pelatihan Paralegal Serentak, Perluas Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mendukung pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI. Budi Argap Situngkir menilai, pelatihan paralegal serentak di seluruh wilayah tersebut dapat memperluas akses pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka saat digelar Ngobrol Virtual yang difasilitasi oleh BPHN diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025

Turut hadir mengikuti yakni Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi, beserta jajarannya, Selasa (11/02).

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan utama Pelatihan Paralegal Serentak adalah untuk membentuk individu dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat berkontribusi di Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum).

“Sebagai bagian dari upaya memperluas layanan bantuan hukum, diharapkan seluruh Kanwil Kemenkum dapat melaksanakan kegiatan ini secara serentak, sehingga Pos Bantuan Hukum dapat segera terealisasi di seluruh Indonesia,” ujar Kristomo.

Baca Juga  Sekjen Kemenkumham Dorong Kolaborasi Antar Stakeholder untuk Optimalkan Pelaksanaan Tugas

Lebih lanjut, ia juga menyoroti tantangan pelaksanaan program ini di tengah situasi efisiensi anggaran. Namun, Kristomo menegaskan bahwa tantangan tersebut harus dihadapi dengan semangat dan komitmen tinggi untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang adil dan merata.

Diskusi ini kemudian dipandu oleh Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, yang menyoroti pentingnya Pos Bankum sebagai salah satu syarat utama dalam program Paralegal Academy. Ia menegaskan bahwa setiap Pos Bankum harus memiliki paralegal yang kompeten untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas.

Baca Juga  Sinergi dan Kolaborasi, Lapas Kelas I Palembang Audiensi Dengan Kapolrestabes Palembang

“Oleh karena itu, penguatan kapasitas paralegal menjadi prioritas utama yang harus didukung dengan pelatihan dan pembekalan efektif,” pungkasnya.

News Feed