oleh

Kemenkum Malut Dukung Lomba Lagu “Bintang Timur”, Siap Dampingi Pendaftaran Hak Cipta

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, melakukan koordinasi dengan perwakilan Pemprov Malut bertempat di Anomali Coffee Ternate, Sabtu (17/10/2025).

Staf Gubernur Maluku Utara menyampaikan pesan dan arahan dari Gubernur Maluku Utara, bahwa lomba tersebut digagas untuk menumbuhkan semangat kreativitas musisi lokal sekaligus memperkenalkan identitas budaya daerah melalui karya musik.

Baca Juga  LPP Tangerang Ikuti Apel Bersama dan Halalbihalal Kemenko Bidang Hukum, HAM dan Imipas : Inspirasi Semangat Bekerja dan Melayani

“Sebanyak 59 peserta telah mendaftar, dan 23 di antaranya telah terverifikasi. Pemerintah Provinsi berkomitmen agar seluruh karya peserta didaftarkan sebagai hak cipta di Kementerian Hukum guna memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Argap Situngkir menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemprov Malut. Ia menegaskan pentingnya pendaftaran hak cipta sebagai langkah perlindungan hukum sekaligus peningkatan nilai ekonomi karya seni.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja, Rutan Bangil Hadiri Anev Bersama Dirjenpas Secara Daring

“Pencatatan hak cipta bukan hanya melindungi karya dari klaim pihak lain, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan kebanggaan bagi para penciptanya. Kami siap mendampingi proses edukasi dan pendaftaran bagi seluruh peserta,” ujar Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai prosedur pendaftaran hak cipta sebelum pelaksanaan lomba berlangsung.

Baca Juga  Silaturahmi Kalapas Purwokerto ke Universitas Perwira Purbalingga: Sinergi Pendidikan dan Pemasyarakatan

“Kami ingin memastikan para peserta memahami manfaat serta langkah-langkah pendaftaran hak cipta, sehingga karya mereka benar-benar terlindungi secara hukum,” ungkap Chusni.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemprov Maluku Utara dan Kemenkum Malut dapat menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem kreatif yang berdaya saing, serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelaku seni daerah.

News Feed