Site icon www.polten.co.id

Kemenkum Malut Dorong Pelindungan Produk Unggulan Daerah melalui Merek Kolektif

Ternate — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti webinar nasional bertema Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat (4/7).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan webinar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya merek kolektif sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap identitas komunitas serta penguatan daya saing produk unggulan daerah.

“Diharapkan peran kanwil dalam mendorong sinergi seluruh pihak dalam memajukan produk unggulan daerah melalui merek kolektif,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang turut hadir bersama para Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mendukung penuh pemajuan produk unggulan daerah.

Menurut Argap Situngkir penguatan merek kolektif merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Merek kolektif, lanjut Argap Situngkir, menciptakan identitas bersama yang mencerminkan kualitas atau asal-usul tertentu dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh suatu kelompok atau perkumpulan.

“Melalui perlindungan hukum atas merek kolektif, kita sedang memperkuat identitas komunitas sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk unggulan daerah di Maluku Utara,” kata Argap Situngkir.

Kadiv Yankum, Chusni mengatakan bahwa tim kerjanya telah melakukan koordinasi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha di Malut dalam memajukan produk unggulan melalui merek kolektif.

“Kami telah mengidentifikasi potensi merek kolektif di wilayah Malut, dan melakukan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi komunitas dan UMKM lokal di Malut,” terangnya.

Adapun dalam webinar tersebut terdapat tiga materi utama yang disampaikan dengan tajuk peran DJKI dan kanwil dalam pendaftaran merek kolektif, dukungan pemerintah daerah, serta strategi branding agar produk kolektif lebih berdaya saing.

Exit mobile version