oleh

Kemenkum Malut Dorong Optimalisasi Indikasi Geografis melalui Webinar ASEAN-INPI

Ternate – Dalam rangka pengawasan, ketelurusan, sertifikasi dan pelabelan Indikasi Geografis Direktorat Jendetal Kekayaan Intelektual Kemenkum Republik Indonesia bersama ASEAN yang bekerja sama dengan National Institute of Industrial Property of France (INPI) mengadakan Webinar on Geographical Indication Control: a Key Element in GI Success secara virtual, Selasa (21/01).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung penuh optimalisasi indikasi geografis melalui webinar ASEAN-INPI tersebut. Sebab indikasi geografis, kata Budi Argap Situngkir, dapat meningkatkan nilai jual dan ekonomi dari produk IG yang nantinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat maupun perekonomian daerah.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Sinergi Dengan RS Pusri Palembang Dalam Pelayanan Kesehatan

Turut hadir dalam webinar ASEAN-INPI yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Malut, Chusni Thamrin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea, JFT dan JFU Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Malut.

Chusni berharap agar webinar ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan baru kepada jajarannya yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, penelusuran, sertifikasi, dan pelabelan produk berindikasi geografis (IG), untuk memperkuat peningkatan maupun pengelolaan indikasi geografis di wilayah Malut.

Narasumber dalam webinar tersebut yakni Stephane Passeri dari International Geographical Indication Consultant and GI Team Leader for Asia-Pacific, dan Adrien Trucas dari Director of Development and External relations.

Baca Juga  Peringatan HUT PIPAS Ke-21, PIPAS Cabang Rutan Bangil Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Kedua narasumber mengungkapkan bahwa ASEAN telah memiliki lebih dari 500 produk berindikasi geografis yang terdaftar. Olehnya itu, dalam optimalisasi Indikasi Geografis di wilayah ASEAN tak terkecuali di Indonesia, perlu peran pemerintah dan seluruh pihak.

“Terutama dalam menerapkan metode kontrol indikasi geografis dalam memainkan peran sebagai kunci sukses dalam optimalisasi indikasi geografis di setiap wilayah,” ungkap Passeri.

Selain itu, dengan meningkatnya jumlah IG di kawasan, serta nilai ekonomi produk IG yang terus bertambah, pengembangan pengendalian, sertifikasi, dan kemampuan penelusuran regional menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi produsen dan konsumen, terutama dalam menciptakan pasar yang kompetitif dan terpercaya.

Baca Juga  Siapkan ASN Unggul, Kemenkum Malut Siap Ikuti Penilaian Kompetensi Nasional

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir berharap dengan adanya kegiatan ini dapat berkontribusi lebih besar dalam mengembangkan produk Indikasi Geografis, yang tidak hanya berdampak pada ekonomi lokal, tetapi juga mengangkat citra Maluku Utara sebagai daerah dengan keunggulan produk berkualitas tinggi.

News Feed