oleh

Kemenkum Malut-Ditjen AHU Supervisi Anggaran Penegakan dan Pelayanan Hukum

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum terkait Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026 bersama tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berlangsung pada 31 Agustus sampai dengan 3 September 2026 di Ternate.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin dalam keterangannya menekankan urgensi pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil khususnya dalam penegakan dan pelayanan hukum di bidang Administrasi Hukum Umum. Argap menambahkan terlebih untuk memastikan pelaksanaan rencana aksi perjanjian kinerja baik pengawasan notaris, layanan badan hukum, apostille, notaris, fidusia dan layanan AHU lainnya berjalan efektif dan berdampak.

Argap menegaskan bahwa, pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu mendukung pencapaian target program serta memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.

Baca Juga  Apresiasi Kinerja Pegawai, Rutan Surakarta Serahkan 2 Penghargaan Bagi Pegawai

“Saya mendorong seluruh jajaran untuk memastikan setiap anggaran yang dilaksanakan benar-benar mendukung pencapaian target kinerja. Evaluasi harus menjadi sarana untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik, apa yang masih menjadi kendala, dan langkah apa yang perlu dilakukan agar pelaksanaan anggaran dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujar Argap.

Sementara itu, Kabag Pelayanan AHU, Muh. Kasim Umasangadji mengatakan bahwa kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan supervisi difokuskan pada evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran DIPA pada Program Penegakan dan Pelayanan Hukum. Evaluasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kegiatan, serta memastikan penggunaan anggaran telah mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga  5 Ranperda Kota Ternate Diharmonisasi, Fondasi Regulasi Pembangunan Inklusif

“Program anggaran kegiatan pelayanan AHU punya dampak kepada ekonomi masyarakat dan daerah. Kanwil Kemenkum Malut mendorong agar pemanfaatannya bisa mendorong pelindungan dan kepastian hukum, sehingga ekonomi masyarakat dan badan usaha dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan penelaahan terhadap progres pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2026. Melalui supervisi, setiap unit kerja didorong untuk melakukan pengendalian secara berkala terhadap realisasi anggaran dan capaian output sehingga potensi kendala maupun keterlambatan dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran memperkuat koordinasi dan pengendalian dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk memastikan setiap tahapan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan selaras antara aspek keuangan, administrasi, dan pencapaian kinerja.

Baca Juga  Sidang TPP, Langkah Rutan Bangil untuk Evaluasi Perkembangan Warga Binaan

Melalui kegiatan supervisi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program Penegakan dan Pelayanan Hukum. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Dengan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil, diharapkan seluruh program dan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara dapat terlaksana secara optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penegakan dan pelayanan hukum bagi masyarakat di Maluku Utara.

News Feed