Site icon www.polten.co.id

Kemenkum Malut Capai Peringkat I Indeks Layanan Kesekretariatan

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara meraih peringkat pertama dalam pengukuran Indeks Layanan Kesekretariatan periode Triwulan III Tahun 2026 di tingkat kantor wilayah lingkup Kementerian Hukum.

Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan dilaksanakan untuk mengukur persepsi dan tingkat kepuasan pegawai terhadap kualitas layanan dukungan manajemen yang diselenggarakan oleh unit kesekretariatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa ILK bukan sekadar kumpulan angka yang bersifat administratif, melainkan cerminan ikhtiar bersama dalam menghadirkan pelayanan administratif dan fasilitatif yang bersifat internal, yang diharapkan dapat mendukung kualitas pelayanan hukum eksternal bagi masyarakat dan penerima manfaat lainnya.

Argap Situngkir menambahkan, instrumen penilaian ILK meliputi keakuratan dan konsistensi layanan, kejelasan prosedur layanan, kemudahan akses informasi, kecepatan respons pegawai dalam menindaklanjuti permintaan, aduan atau kendala, kemampuan pegawai dalam memberikan layanan yang memadai, ketepatan waktu dalam penyelesaian layanan, kepedulian dan keramahan pegawai dalam memberikan pelayanan, serta ketersediaan sarana atau aplikasi yang memudahkan proses pelayanan.

“Indeks Layanan Kesekretariatan ini menunjukkan komitmen kita dalam upaya meningkatkan layanan internal kepada para pegawai guna mendukung pelayanan eksternal kepada masyarakat. Jika terdapat sesuatu yang kurang, mari bersama-sama saling mengingatkan dan membantu. Karena ini sejalan dengan komitmen kita untuk meraih predikat WBBM,” ungkap Argap Situngkir, Kamis (8/10/2026).

Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, mengatakan bahwa hasil ILK tersebut berdasarkan surat dari Badan Strategi Kebijakan Kemenkum. Survei tersebut melibatkan 75 pegawai, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mia mengatakan pentingnya hasil penilaian ILK menjadi basis pengambilan keputusan pimpinan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan internal, seperti di bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia, keuangan, teknologi informasi, kehumasan, perencanaan, pelaporan, dan kinerja.

“Hasil pengukuran Indeks Layanan Kesekretariatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara menunjukkan capaian yang sangat baik. Ini patut diapresiasi dan terus ditingkatkan ke depannya,” pungkasnya.

Exit mobile version