oleh

Kemenkum Malut Bahas Penguatan Seleksi dan Penempatan CPNS Berbasis Kebutuhan Daerah

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menerima kunjungan Andik Prasetyo, Kepala Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, dalam rangka membahas penguatan proses seleksi dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Lantai 3 (27/8).

Pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, membahas sejumlah hal terkait proses seleksi CPNS, khususnya pentingnya mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah dalam menentukan kuota serta penempatan CPNS.

Dalam pembahasan tersebut, Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya adanya kuota CPNS yang mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah serta memberikan prioritas kepada putra-putri daerah. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk memastikan pegawai yang ditempatkan memiliki kesiapan dan kesesuaian dengan kondisi daerah penempatan.

Baca Juga  Andra Soni Dorong BKPRMI Banten Jadi Garda Terdepan Pembina Generasi Religius

“Kita perlu mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah dalam proses seleksi dan penempatan CPNS. Dengan memberikan ruang bagi putra-putri daerah untuk mengisi kebutuhan formasi di daerahnya, diharapkan pegawai dapat lebih siap menjalankan tugas dan memiliki komitmen untuk mengabdi di wilayah penempatan,” ujar Argap Situngkir.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman dan pilihan yang jelas kepada calon pegawai terkait daerah penempatan. Hal tersebut dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya paksaan dalam penempatan, sehingga CPNS yang telah dinyatakan lulus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tanpa terbebani persoalan jarak maupun kondisi geografis.

Baca Juga  Lepas Jamaah Haji Kloter 52 JKG Kabupaten Lebak, Wagub Banten Dimyati : Jaga Kesehatan dan Luruskan Niat Beribadah

Pembahasan tersebut turut menyoroti berbagai kondisi yang selama ini dapat menjadi tantangan bagi CPNS ketika ditempatkan jauh dari daerah asal, termasuk persoalan jarak tempuh dan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menuju lokasi penempatan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kenyamanan dan kesiapan pegawai dalam melaksanakan tugas apabila tidak dipertimbangkan sejak awal proses seleksi.

Andik Prasetyo menyampaikan bahwa pembahasan bersama Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara menjadi bagian penting dalam memperoleh masukan dari daerah terkait kebutuhan pengembangan karier dan penataan sumber daya manusia. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam melihat kebutuhan organisasi sekaligus mendukung pengelolaan SDM yang lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, Argap Situngkir mendorong agar proses seleksi dan penempatan CPNS ke depan dapat semakin memperhatikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi, kuota daerah, kompetensi calon pegawai, serta kesiapan pegawai untuk melaksanakan tugas di lokasi penempatan. Menurutnya, penempatan yang tepat sejak awal akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Semangat Literasi Menggema di Maluku Utara, Kanwil Kemenkum Malut Hadiri Festival GALATAMA II 2026

Melalui pertemuan ini, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara turut menyampaikan aspirasi dan kondisi faktual di daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penguatan kebijakan manajemen ASN. Sinergi antara Kantor Wilayah dan Biro Sumber Daya Manusia diharapkan dapat terus diperkuat guna mewujudkan proses seleksi, penempatan, dan pengembangan karier CPNS yang lebih objektif, transparan, sesuai kebutuhan organisasi, serta mendukung optimalisasi pelayanan Kementerian Hukum di seluruh wilayah Indonesia.

News Feed