oleh

Kemenkum Fokuskan Evaluasi Hukum melalui Aplikasi Evadata

Ternate – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional untuk memperkuat dan memperdalam pedoman Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta penerapan aplikasi Evadata secara virtual, Kamis (27/02). Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas evaluasi peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (KaKanwil Kemenkum Malut), Budi Argap Situngkir, bersama dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, beserta jajaran lainnya turut ikut secara virtual.

Baca Juga  Smart Recovery, Yayasan GENNESA Banyuwangi Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan Rutan Bangil

Argap Situngkir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi keberadaan aplikasi evadata. Hal itu, kata Argap Situngkir dapat mempermudah proses evaluasi sehingga dapat peraturan daerah termasuk produk hukum daerah di wilayah.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi peraturan perundang-undangan yang komprehensif dan berbasis data. Ia mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari tugas Kemenkum untuk memastikan bahwa hukum yang dibuat tetap relevan dan efektif.

“Evaluasi peraturan perundang-undangan adalah bagian penting dari tugas kita untuk memastikan bahwa hukum yang kita buat relevan dan efektif,” ujar Min Usihen.

Baca Juga  Andi Taletting Langi dan Komisi I Sepakat Rumuskan Tiga Judul Baru dalam Perubahan Permenkumham 26 Tahun 2022

“Dengan pedoman 6 dimensi dan aplikasi Evadata, kita dapat melakukan evaluasi yang lebih mendalam dan akurat,” tambahnya.

Aplikasi Evadata sendiri merupakan sistem informasi yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data hasil evaluasi peraturan perundang-undangan. Di dalam rapat ini, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai pedoman 6 dimensi dan cara penggunaan aplikasi Evadata. Para peserta juga berdiskusi mengenai tantangan serta solusi dalam pelaksanaan evaluasi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Sigap Babinsa dan Babinkamtibmas Klojen Terjun Langsung Di Lokasi Kebakaran

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para analis hukum dalam melakukan evaluasi peraturan perundang-undangan,” ujar Min Usihen lebih lanjut.

Sehingga nantinya, dengan evaluasi yang lebih baik, dapat menghasilkan peraturan perundang-undangan yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir berharap dengan adanya kegiatan ini dapat lebih memahami dan mengimplementasikan pedoman serta aplikasi Evadata untuk meningkatkan kualitas evaluasi peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

News Feed