oleh

Kemenhub Himbau Maskapaiterapkan Tarif Kelas Ekonomi Yang Terjangkau Bagi Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), mengimbau maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri agar menerapkan tarif kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mengatakan, hal itu karena mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga  Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Terima Kunjungan Tim Monev dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

“Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Kristi dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.

Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19-21 April 2023, dan puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023.
Karenanya, Kristi menilai perlunya pengaturan distribusi penumpang, sehingga tidak menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

Baca Juga  Peringati Hari Anti Narkotika, Lapas Cilegon Gandeng Penggiat P4GN Dalam Upaya Rehabilitasi Pecandu Narkoba

News Feed