oleh

Kemenham Wilker Malut Persiapkan Pembentukan Kampung REDAM di Halmahera Selatan

Bidang Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) Wilayah Kerja Maluku Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka persiapan pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (REDAM).

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator PDK Wilayah Kerja Maluku Utara Nuryanti bersama tim, yakni Fatmawati Ramdahyani, Alfan S. Quilim, dan Muhammad Faqih, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Drs. Bustami Soleman, M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Halmahera Selatan yang mewakili Sekretaris Daerah.

Baca Juga  Kemenkum Malut Sosialisasikan Survei Kepuasan Layanan Dukungan Manajemen Tahun 2026

Dalam pertemuan tersebut, Tim PDK menyampaikan pemaparan mengenai Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia, serta menjelaskan tugas pokok dan fungsi, program kerja, dan sinergi yang dapat dilakukan bersama pemerintah daerah.

Selain itu, dipaparkan pula maksud dan tujuan pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (REDAM), termasuk alur pembentukan, penetapan tenaga ahli, serta pembentukan gugus tugas yang akan mendukung proses pembentukan hingga menjadi Kampung REDAM binaan.

Baca Juga  Pastikan Keamanan, Rutan Bangil Gelar Sidak Rutin Blok Kamar Hunian

Sebagai langkah awal, Tim PDK merekomendasikan Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, sebagai calon lokasi pembentukan Kampung REDAM di Kabupaten Halmahera Selatan.

Melalui rapat koordinasi ini, terbangun kesepahaman bersama antara PDK Kanwil Kementerian HAM Papua Barat (Wilayah Kerja Maluku Utara) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mendorong pembentukan Kampung REDAM sebagai upaya memperkuat rekonsiliasi dan budaya perdamaian di masyarakat

Baca Juga  Siapkan Generasi Emas 2045, Kodim 0601/Pandeglang Berikan Makanan Tambahan Bagi Siswa-siswi TK Kartika

News Feed