oleh

Kemenag Dorong Penguatan Digitalisasi di Pesantren

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menekankan pentingnya penguatan digitalisasi di lembaga pendidikan pesantren. Tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi.

“Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi,” ujar Basnang dalam keterangannya, Jumat, 8 November 2024.

Ia juga menyoroti transformasi PDF dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran. “Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi,” pesannya.

Baca Juga  Tata Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 yang Diumumkan Hari Ini

Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Mahrus mengatakan langkah Kemenag mendorong digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data pendidikan. Mahrus juga memastikan kurikulum berbasis kitab kuning tetap menjadi inti pembelajaran meskipun digitalisasi diterapkan.

“Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami,” ungkap Mahrus.

Baca Juga  Membangun Bangsa Lewat Pendidikan, Serka Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Beraksi

Mahrus berharap Pendidikan Diniyah Formal terus bersinergi mencapai tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada akhlak mulia dan keterampilan yang mumpuni.

“Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama,” ujar Mahrus.

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan review dokumen bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan.

Baca Juga  Program Sekolah Gratis, Gubernur Banten Andra Soni: Harus Adil, Merata, dan Bebas Korupsi

Acara ini dihadiri perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 120 penerima bantuan termasuk yang ikut melalui daring. Kemudian narasumber yang hadir dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta perwakilan dari Education Management Information System (EMIS).

News Feed