oleh

Kekurangan Bahan Baku, Sritex Liburkan 2.500 Karyawan

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, membantah bahwa pihaknya telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.500 karyawan.

Hal ini menjawab rumor yang ramai beredar di masyarakat beberapa waktu terakhir.

Dia menegaskan, Manajemen Sritex saat ini hanya meliburkan sementara para karyawannya, karena adanya kekurangan pasokan bahan baku yang menghambat proses produksi.

Baca Juga  Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi Likuidasi dan Penghapusan Barang Milik Negara di Kantor Imigrasi Tangerang

“Sritex tidak melakukan PHK, namun hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Dengan adanya kendala operasional yang saat ini proses administrasinya masih dalam upaya penyelesaian, Iwan mengakui bahwa hal itu memang telah berdampak langsung pada ketersediaan bahan baku. Dengan kondisi tersebut, Manajemen Sritex pun akhirnya memilih opsi untuk meliburkan sementara para karyawannya tersebut.

Baca Juga  Kemenkum Malut Kunjungi Koperasi Merah Putih Indonesiana, Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Produk Unggulan

Namun, Dia mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa jumlah karyawan yang diliburkan akan bertambah, apabila masalah bahan baku tidak segera terselesaikan.

Selain itu, Iwan memastikan bahwa hak-hak para karyawan yang diliburkan tersebut juga akan tetap dipenuhi oleh perusahaan, termasuk dalam hal pembayaran gaji.

News Feed