oleh

Kejari Teken MoU dengan PWI Kabupaten Tangerang

polten.co.id- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang dalam rangka membangun sinergitas penegakan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/22).

Baca Juga  KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara penegak hukum dengan jurnalis merupakan hal penting. Terutama dalam mempermudah penyebarluasan informasi kepada publik akan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Kajari menegaskan, bahwa Kejaksaan dan PWI sama-sama memiliki kode etik yang harus dijungjung tinggi dan dijalankan dengan baik.

Baca Juga  Sakhyan Asmara : Masalah Edy Jewer Pelatih Biliar tak Perlu Diperpanjang

“Kita dengan insan pers, sama-sama memiliki kode etik. Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Tentu dalam rangka penyebarluasan informasi dan mempermudah kinerja kedua belah pihak,” kata Nova, Rabu (8/6/22).

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman dengan kejaksaan merupakan tonggak sejarah.

Sangki juga berharap, Kejari Kabupaten Tangerang dapat terus bersinergi dengan PWI dalam hal publikasi dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Polres Serang Tangkap 2 Orang Pelaku Penganiayaan Wartawan Dan Staf Humas KLH

“Hal ini merupakan awal yang baik. Ini baru terjadi sepanjang kepengurusan di PWI Kabupaten Tangerang, kita berharap menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan,” pungkasnya.(**)

News Feed