oleh

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Jumat, 21 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi terkait kasus tersebut.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Baca Juga  DPMPTSP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Terdampak Banjir di Carenang

Keenam saksi yang diperiksa oleh Kejagung adalah:

  1. IR – Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022.
  2. AN – Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021.
  3. RW – VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
  4. ES – VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
  5. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  6. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Pengembangan Olahraga Disabilitas di Banten

Menurut siaran pers resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina dan sub-holdingnya selama periode 2018 hingga 2023. Para saksi diduga memiliki keterkaitan dengan praktik yang menimbulkan kerugian negara dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Tersangka YF dkk.

Baca Juga  HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Pengabdian untuk Masyarakat

News Feed