oleh

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

  1. ZY selaku Tim Leader PT Karya Alriz Utama.
  2. BD selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode November 2015 s/d 2016.
  3. TBS selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode Februari 2015 s/d November 2016.
  4. HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019-2023.
Baca Juga  Jaga Keharmonisan dan Kebugaran Fisik, Petugas dan WBP Lapas Palembang Bersatu dalam Permainan Voli

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

News Feed