oleh

Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bekerja cepat melakukan pemeriksaan saksi usai libur panjang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak lima orang saksi.

Dua saksi di antaranya adalah mantan pejabat tinggi di lingkungan Kemendikbudristek.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung.

Dua mantan pejabat tinggi Kemendikbudristek yang diperiksa itu adalah inisial selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022.

Satu mantan pejabat lainnya adalah HM selaku Pelaksanakan Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020 & Tim Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Baca Juga  Menkum Supratman: Semakin Mudah Menyusun Peraturan Perundang-undangan dengan e-Harmonisasi

Tak hanya dari kalangan eselon I, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa pejabat eselon II dari Kemendikbudristek. Pejabat yang dipanggil sebagai saksi itu adalah inisial MAS selaku Direktur Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Pusdatin, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pantau Harga Komoditas di Delimas Pasar Raya Lubuk Pakam

Saksi-saksi lain yang pernah menjadi bagian Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020 saat perkara ini terjadi adalah inisial RH selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Pusdatin, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Serta seorang saksi berinisial HEH yang diperiksa dalam perkara ini selaku anggota dari tim tersebut.

News Feed