MAGELANG – Guna memastikan pelaksanaan keadilan restoratif berjalan optimal, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Dewi Sukmaningsih, melakukan langkah proaktif dengan mendatangi langsung SMK Ma’arif Walisongo Kajoran. Kunjungan monitoring ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap hasil kesepakatan diversi dari Klien Anak berinisial MGH selama menjalani masa pendidikannya di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, PK Dewi Sukmaningsih berkoordinasi secara tatap muka dengan Wakil Kepala Bagian Kesiswaan SMK Ma’arif Walisongo Kajoran, Adi Yanto, S.Pd. Berdasarkan penyampaian pihak sekolah, evaluasi perilaku dan kedisiplinan MGH secara umum dinilai sudah menunjukkan perkembangan yang positif. Meski demikian, Adi Yanto memberikan catatan khusus bahwa motivasi serta semangat belajar klien di kelas dirasa masih cukup rendah. Temuan faktual ini menjadi instrumen krusial bagi PK Bapas untuk merumuskan langkah pembimbingan lanjutan, sekaligus memotivasi klien agar terus mematuhi syarat diversi yang disepakati.
Langkah turun langsung ke lembaga pendidikan ini menegaskan komitmen nyata Bapas Kelas II Magelang dalam mengawal proses Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara tuntas. Melalui sinergi pengawasan yang kuat bersama pihak sekolah, Bapas Magelang berupaya keras memastikan setiap anak yang pernah berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan pemenuhan hak pendidikannya secara utuh, serta diberikan dorongan moril yang tepat agar mereka kembali bersemangat dalam meraih cita-cita.

