TNI AU. Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., hadiri rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto membahas terkait revisi UU TNI.
Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengingat selama lebih dari 20 tahun belum ada pembaruan. Perubahan ini diperlukan agar TNI lebih siap menghadapi tantangan zaman, termasuk potensi konflik di Laut Natuna Utara, dinamika politik dalam negeri, serta ancaman siber dan luar angkasa.
Sebagai kekuatan pertahanan negara, TNI terus berupaya mandiri dalam pengadaan alutsista, mengembangkan sistem pertahanan terpadu, serta memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan berbagai lembaga terkait. Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga di luar bidang pertahanan, yang tetap berlandaskan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme militer.
Selain itu, batas usia pensiun prajurit juga perlu disesuaikan, agar regenerasi kepemimpinan tetap berjalan selaras dengan kesejahteraan prajurit. Mekanisme transisi prajurit ke ASN pun menjadi solusi agar para purnawirawan tetap dapat mengabdi sesuai keahliannya.
Setelah bertahun-tahun masuk dalam Prolegnas, akhirnya revisi UU TNI resmi menjadi prioritas nasional tahun 2025. Pembahasan yang melibatkan berbagai pihak ini berfokus pada penyempurnaan aturan terkait tugas matra TNI, penempatan prajurit, dan usia pensiun, agar lebih relevan dengan tantangan saat ini dan masa depan.
Turut hadir, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, serta pejabat Dewan Komisi I DPR RI.