oleh

Karutan Tamiang Ingatkan Pegawai Soal Kedisiplinan dan Capaian Kinerja

POLTEN.CO.ID-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Agung Novarianto selaku pembina apel memimpin langsung jalannya apel pagi pegawai yang bertempat di halaman kantor Rutan, Senin (21/7).

Kepada jajaran pejabat struktural, pegawai dan CPNS yang mengikuti apel pagi tersebut, Agung dalam arahannya menegaskan kembali terkait kedisiplinan pegawai serta percepatan maupun tanggung jawab terhadap target kinerja yang dimiliki oleh masing-masing subseksi.

Menurutnya, apel pagi merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh jajaran pegawai baik petugas/anggota jaga maupun staf. Kehadiran yang tepat waktu adalah cerminan diri dari seorang Aparatur Sipil Negara, hal ini juga menunjukkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan.

Baca Juga  Ketua Umum PP KBPII H Nasrullah Larada Lantik PW KBPII Jambi Periode 2023-2027

“Semua pegawai wajib hadir dan tepat waktu dalam pelaksanaan apel tanpa terkecuali, baik petugas jaga ataupun staf. Tidak melaksanakan apel maka sama saja dengan absen dalam bekerja,” tegas Agung.

Lebih lanjut, beliau juga mendorong percepatan capaian target kinerja pada masing-masing subseksi. Seperti penyerapan anggaran pada Subseksi Pengelolaan guna pelaksanaan kegiatan yang disesuaikan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD), maupun manajemen dan pengawalan tahanan pendamping (tamping) pada Subseksi Pengamanan yang harus dijalankan sesuai SOP secara ketat, hingga tertib dalam kebersihan area blok hunian melalui rutinitas pembuangan limbah sampah oleh warga binaan.

Baca Juga  Rutan Tamiang Layang Tegakkan Disiplin, Warga Binaan Diberi Pengarahan Tertib dan Layanan Baru

Menutup arahannya, Agung juga mengingatkan kembali terkait percepatan program kerja pada Subseksi Pelayanan Tahanan, “Laksanakan integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dengan pengawalan langsung warga binaan sampai ke tujuannya, baik saat pelaporan di Bapas maupun saat kembalinya ke rumah WBP yang bersangkutan,” tutup Agung.

Diharapkan melalui agenda ini, Rutan Tamiang Layang dapat semakin optimal dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan maupun pemberian layanan baik terhadap warga binaan maupun masyarakat. (***).

Baca Juga  Pameran Layanan Publik Kemenkumham Malut pada HUT Provinsi Malut ke 25 Sukses Tarik Antusiasme Masyarakat

News Feed