oleh

Kapolri Memastikan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Terus Berjalan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal laporan dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan presiden Joko Widodo. Listyo memastikan, seluruh proses hukum dalam kasus tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang jelas proses (hukum) berjalan,” kata Listyo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Ahad malam, 18 Mei 2025.

Listyo meminta publik untuk menunggu perkembangan penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. “Perkembangannya diikuti saja,” ucap Listyo di depan awak media.

“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ucap Ade pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” kata Roy saat ditemui awak media seusai pemeriksaan kala itu.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi lainnya. Mereka di antaranya adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga. Sementara salah satu saksi lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak kunjung memenuhi panggilan.

Tiga saksi lainnya yang belum diperiksa adalah Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, hingga Abraham Samad. Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, ada kemungkinan para saksi yang belum memenuhi panggilan polisi tersebut tidak jadi diperiksa dalam laporan fitnah ijazah palsu Jokowi.

“Kita lihat nanti apakah masih perlu untuk mengklarifikasi orang-orang tersebut, atau sudah cukup dengan keterangan yang sudah ada,” ucap Reonald dalam konferensi pers, Jumat, 16 Mei 2025.

News Feed