oleh

Kanwil Kemenkum Malut Ikuti Rapat Pemeriksaan Substansif Indikasi Geografis Pala Ternate

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Rapat Pemeriksaan Substansif Indikasi Geografis (IG) Pala Ternate, Kamis (28/8). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan dihadiri oleh organisasi pemohon, unsur pemerintah daerah, perwakilan bidang produksi, pemasaran, pengawasan mutu, serta jajaran Kanwil Kemenkum Malut.

Rapat ini bertujuan memberikan panduan teknis mengenai tata cara pelaksanaan pemeriksaan Indikasi Geografis dengan sistem elektronik terintegrasi. Tim DJKI menekankan pentingnya kesiapan dokumen IG, mulai dari bukti pembayaran, kuesioner yang diisi oleh Kanwil, bahan presentasi (PPT) oleh Ketua MPIG dengan dukungan instansi terkait, hingga data pembanding produk. Seluruh dokumen dan paparan wajib sesuai dengan deskripsi IG yang telah disusun, agar proses verifikasi berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Latihan LKBB, Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Tunjukkan Disiplin dan Kekompakan

Dalam kesempatan tersebut, juga dipaparkan draft presentasi yang memuat ciri khas Pala Ternate, batas wilayah, faktor geografis, hingga mekanisme pengawasan mutu. Rapat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum perlindungan IG. Adapun verifikasi substansi lapangan terhadap Pala Ternate dijadwalkan akan dilaksanakan pada 3 September 2025.

Baca Juga  Rutan Surakarta Terima Penghargaan dari Bea Cukai Surakarta atas Kontribusi dalam Pengawasan Tahanan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungan penuh atas langkah ini. “Pala Ternate adalah warisan geografis dan budaya yang bernilai tinggi. Proses pemeriksaan substansif ini menjadi momentum penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat posisi produk lokal di pasar nasional maupun internasional. Saya mendorong seluruh pihak agar bekerja sama dengan baik, sehingga sertifikasi Indikasi Geografis Pala Ternate dapat segera terealisasi,” tegasnya.

Baca Juga  BSK Hukum Gelar Policy Talks, Perkuat Kualitas Kebijakan Berdampak

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses verifikasi substansif Indikasi Geografis Pala Ternate berjalan lancar serta mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal Maluku Utara melalui pengakuan hukum yang resmi.

News Feed