oleh

Kanwil Kemenkum Malut Gelar Persiapan Anugerah Legislasi Daerah Secara Daring

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), menyelenggarakan Persiapan Kegiatan Anugerah Legislasi Daerah diselenggarakan secara daring diikuti oleh seluruh kantor wilayah hukum bertempat di Aula Gamala Lantai I Kanwil Malut, Selasa, (05/08).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah, dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan (FPPD&F4 DJPP) Widyastuti menyampaikan dalam melakukan pengharmonisasian dan membulatkan konsepsi Peraturan Perundang-undangan dan peraturan kepala daerah, harus memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 serta aspek formil dan legalitas serta kebutuhan sosial masyarakat.

Baca Juga  PBHI Curigai Adanya Bisnis Terkait Pagar Laut Tangerang

“Pengharmonisasian dan pembulatan konsepsi bukan hanya persoalan teknis, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan sinergi antarperancang peraturan perundang-undangan di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap agar seluruh jajaran perancang di wilayah dapat lebih siap dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujar Zulfahmi.

Baca Juga  Percepatan Zona Integritas, Rutan Bangil Ikuti Zoom Meeting Bersama Ditjenpas dan Tim RB

Ia juga menambahkan bahwa salah satu upaya konkret dalam mendukung penguatan legislasi daerah adalah melalui optimalisasi penggunaan Sistem Informasi dan Pengharmonisasian Aplikasi Peraturan Daerah (SIPPDAH).

“Melalui SIPPDAH, proses harmonisasi dan pembulatan konsepsi peraturan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam memantau, mengoordinasikan, serta menyinkronkan seluruh rancangan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Zulfahmi

Baca Juga  Pererat Hubungan Legislatif Daerah dan Institusi Pemasyarakatan, Rutan Surakarta Sambangi DPRD Surakarta

Disisi yang lain Kakanwil Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas regulasi di tingkat daerah sebagai wujud nyata reformasi hukum.

“Anugerah Legislasi Daerah bukan hanya ajang penilaian, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan sistem hukum nasional,” tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi, dan integritas anugerah legislasi Daerah diharapkan tidak hanya menjadi ajang apresiasi tetapi juga wadah penguatan kualitas regulasi demi kepentingan masyarakat yang lebih luas

News Feed