Semarang – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kepatuhan Pelaporan LHKAN melalui aplikasi CARAKA, Pencatatan Hukuman Disiplin, serta Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), Kamis (28/09). Kegiatan ini digelar di aula Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jateng, dan kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan aparatur dalam pelaporan harta kekayaan, memperkuat penegakan disiplin, sekaligus meningkatkan kualitas integritas melalui survei yang terukur. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan arahan, pembekalan teknis, serta penjelasan detail terkait implementasi ketiga instrumen penting tersebut di satuan kerja masing-masing.
Rutan Kelas I Surakarta turut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan menugaskan dua pegawai yang membidangi LHKAN, kedisiplinan, dan survei integritas. Kehadiran perwakilan Rutan Surakarta ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung penuh program penguatan integritas dan akuntabilitas kinerja yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjen Imipas Jawa Tengah semakin konsisten dalam menjaga kepatuhan, menegakkan kedisiplinan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas tinggi.