oleh

Kanwil Ditjenpas Malut Susun Tim Kerja, Dukung Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Ternate – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara menggelar rapat pembahasan pembentukan tim kerja. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Zulkifli Bintang mengatakan bahwa pembentukan tim kerja tersebut menjadi penting guna mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Pembentukan tim kerja bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan,” terang Zulkifli di aula Gamalama Kanwil Malut, Rabu (22/1).

Baca Juga  Peduli Sesama, Lapas Batam Bagikan 20 Paket Sembako

Transisi Kemenkumham menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM berdampak pada mekanisme kerja jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan. Hal itu turut diikuti dengan perampingan jabatan struktural menjadi fungsional.

Zulkifli menambahkan bahwa saat ini struktur di Kanwil Ditjenpas Malut terdiri atas Kakanwil Ditjenpas, Kasubbag TU dan Umum, dan dua Kabid. Untuk itu, tim kerja akan dibentuk berdasarkan struktur maupun kompetensi pegawai.

Baca Juga  Kesiapan Pilkada Serentak, Kepala Rutan Bangil Hadiri Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024

Rapat tersebut turut membahas pelaksanaan perjanjian kinerja, dan pembangunan zona integritas yang telah ditandatangani oleh jajaran Kanwil Ditjenpas awal pekan kemarin.

“Semoga nantinya pembentukan tim kerja ini juga membantu pencapaian kinerja dan mendorong pembangunan zona integritas,” pungkasnya.

News Feed