Ternate – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara menggelar rapat pembahasan pembentukan tim kerja. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Zulkifli Bintang mengatakan bahwa pembentukan tim kerja tersebut menjadi penting guna mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.
“Pembentukan tim kerja bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan,” terang Zulkifli di aula Gamalama Kanwil Malut, Rabu (22/1).
Transisi Kemenkumham menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM berdampak pada mekanisme kerja jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan. Hal itu turut diikuti dengan perampingan jabatan struktural menjadi fungsional.
Zulkifli menambahkan bahwa saat ini struktur di Kanwil Ditjenpas Malut terdiri atas Kakanwil Ditjenpas, Kasubbag TU dan Umum, dan dua Kabid. Untuk itu, tim kerja akan dibentuk berdasarkan struktur maupun kompetensi pegawai.
Rapat tersebut turut membahas pelaksanaan perjanjian kinerja, dan pembangunan zona integritas yang telah ditandatangani oleh jajaran Kanwil Ditjenpas awal pekan kemarin.
“Semoga nantinya pembentukan tim kerja ini juga membantu pencapaian kinerja dan mendorong pembangunan zona integritas,” pungkasnya.