oleh

Kanwil Ditjenpas Banten Kukuhkan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal

Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten melaksanakan Upacara Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas serta pengawasan internal di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Banten, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ali Syeh Banna, serta dihadiri oleh jajaran pejabat administrator dan Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten.

Baca Juga  Panen Cabai di Branggang Selatan, Lapas Purwokerto Perkuat Program Ketahanan Pangan

Dalam prosesi pengukuhan, dilakukan pembacaan naskah pengukuhan, pemasangan atribut Satops Patnal, serta pengucapan Tri Santika Daya Saksama sebagai simbol komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan kepatuhan internal secara profesional dan berintegritas.

Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar operasional dan prinsip akuntabilitas.

Baca Juga  Tampung Aspirasi dan Apresiasi Kinerja : DPR RI dan Plt. Kakanwil Tinjau Lapas Cilegon, Rutan Pandeglang, dan Lapas Rangkasbitung

“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, objektivitas, dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan fungsi kepatuhan internal merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan, sekaligus wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga  Evaluasi dan Inovasi, Rutan Bangil Gelar Rapat Dinas Persiapan Idul Fitri dan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, dilanjutkan dengan pengarahan serta penguatan teknis kepada seluruh anggota Satops Patnal guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal di lapangan.

Dengan dikukuhkannya Satops Patnal ini, Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten.

News Feed