oleh

Kanwil Ditjenpas Banten Kukuhkan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal

Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten melaksanakan Upacara Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas serta pengawasan internal di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Banten, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ali Syeh Banna, serta dihadiri oleh jajaran pejabat administrator dan Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten.

Baca Juga  Tebar Kepedulian di Hari Jumat, Lapas Perempuan Tangerang Gelar Jumat Berkah Berbagi

Dalam prosesi pengukuhan, dilakukan pembacaan naskah pengukuhan, pemasangan atribut Satops Patnal, serta pengucapan Tri Santika Daya Saksama sebagai simbol komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan kepatuhan internal secara profesional dan berintegritas.

Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar operasional dan prinsip akuntabilitas.

Baca Juga  Karya warga binaan Lapas Perempuan Tangerang di Pamerkan Dalam Acara Innovative Mental Health Practices dan Criminal Law Talk

“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, objektivitas, dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan fungsi kepatuhan internal merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan, sekaligus wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga  UNDP dan Kementerian HAM Gelar Lokakarya Bisnis dan HAM di Maluku Utara

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, dilanjutkan dengan pengarahan serta penguatan teknis kepada seluruh anggota Satops Patnal guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal di lapangan.

Dengan dikukuhkannya Satops Patnal ini, Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten.

News Feed