oleh

Kanwil Ditjenpas Banten Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Lapangan Kanwil Ditjenpas Banten, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan se-Banten serta melibatkan unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan se-Banten serta melibatkan unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa kegiatan apel dan ikrar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan institusional seluruh jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga  Sekjen Kemenkumham Ajak Peserta SKD CPNS untuk Memberikan Usaha Terbaik

“Kegiatan apel dan ikrar selain merupakan arahan pimpinan, juga bentuk komitmen moral, komitmen institusional, dan komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Kanwil, Lapas, Rutan, dan Bapas yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” ujar Ali Syeh.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Banten mendukung penuh kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga  Menjelang Berakhirnya Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Tetap Konsisten

Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Banten mendukung penuh kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Syeh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembenahan pemasyarakatan di wilayah Banten, mulai dari BNN Provinsi Banten, unsur TNI dan POLRI, pemerintah daerah, unsur masyarakat sipil, hingga insan media.

“Sinergi dan kolaborasi yang kita bangun hari ini menjadi modal penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Sampaikan 2 Layanan Praktis Imigrasi di Perusahaan Sawit Halsel

Ia pun mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran.

“Integritas adalah harga mati. Jangan pernah bermain-main dengan narkoba, handphone ilegal, maupun praktik-praktik penyimpangan lainnya. Tidak ada toleransi bagi oknum yang mencederai nama baik institusi,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Banten berharap semakin tumbuh semangat bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, bebas dari peredaran handphone ilegal, bebas dari praktik penipuan, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten.

News Feed