oleh

Kalapas Kelas I Palembang Gelar Rapat Peningkatan Kewaspadaan Bulan Ramadhan Dan Idul Fitri 1446 H

PALEMBANG – Kalapas Kelas I Palembang Veri Johannes melaksanakan rapat peningkatan kewaspadaan selama bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1446 H / 2025 M bersama jajaran pejabat struktural Lapas kelas I Palembang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran direktur jenderal pemasyarakatan nomor PAS-295.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Peningkatan kewaspadaan selama kegiatan bulan suci ramadhan dan idul fitri 1445h/2025.

Baca Juga  Terus Tumbuh Positif dan Didukung Pemda, Gubernur Banten Andra Soni Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Dalam rapat tersebut, kalapas menekankan bahwa seluruh petugas dilarang mengambil cuti mulai satu minggu sebelum ramadhan dan satu minggu setelah idul fitri.

Kalapas juga menginstruksikan agar regu pengamanan diperkuat dengan piket bantuan jaga, piket pejabat struktural, pengawas sholag terawih dan tadarus serta kontrol rutin oleh Ka. KPLP.

News Feed