oleh

Kakanwil Malut Bersinergi Prioritaskan Pelayanan Publik di Masa Transisi

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut, Said Mahdar bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di masa transisi.

Pertemuan yang dihadiri pejabat manajerial tersebut membahas terkait pengelolaan barang milik negara (BMN), pengalihan pegawai, maupun pelaksanaan pelayanan di bidang hukum maupun pemasyarakatan.

“Terima kasih kepada Kakanwil Ditjenpas Malut dan jajaran pemasyarakatan yang terus memperkuat sinergi di masa transisi,” ujar Budi Argap Situngkir yang memiliki segudang pengalaman di bidang pemasyarakatan tersebut di ruang kerjanya, Senin (3/2).

Baca Juga  Kota Bogor Diguncang Gempa, Dedie Rachim Imbau Warga untuk Antisipasi

Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Malut mendukung penggunaan bersama BMN dengan jajaran Kanwil Ditjenpas di masa transisi sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Sekjen Kemenkum dan Kemenimipas.

Dalam pengalihan SDM, pihaknya juga telah mengusulkan pengalihan beberapa pegawai dengan keahlian fasilitatif kepada Kanwil Ditjenpas untuk dapat membantu tugas dan fungsi administratif.

Baca Juga  Kakanwil Budi Argap Ajak Jajaran Disiplin dalam Bertugas dan Layanan Publik

“Kita harapkan sinergi ini dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar mengapresiasi kerja sama yang baik selama ini dari Budi Argap Situngkir dan jajaran. Said turut menyampaikan tantangan yang dihadapi jajarannya yang kini mengemban tusi fasilitatif di level kanwil.

Baca Juga  Kenari Makian Didorong Jadi Potensi Indikasi Geografis yang Dilindungi

Pemanfaatan tim kerja merupakan satu dari sekian langkah yang diambil agar roda organisasi tetap berjalan. Untuk itu, Said berharap kerja sama dari Kanwil Kemenkum Malut dibutuhkan guna mendukung tusi Kanwil Ditjenpas Malut yang memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Malut.

Rapat juga membahas teknis pemanfaatan aset dalam pelaksanaan apel, pemanfaatan rumah dinas pejabat baru, maupun sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan masyarakat.

News Feed