oleh

Kakanwil Malut Bersinergi Prioritaskan Pelayanan Publik di Masa Transisi

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut, Said Mahdar bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di masa transisi.

Pertemuan yang dihadiri pejabat manajerial tersebut membahas terkait pengelolaan barang milik negara (BMN), pengalihan pegawai, maupun pelaksanaan pelayanan di bidang hukum maupun pemasyarakatan.

“Terima kasih kepada Kakanwil Ditjenpas Malut dan jajaran pemasyarakatan yang terus memperkuat sinergi di masa transisi,” ujar Budi Argap Situngkir yang memiliki segudang pengalaman di bidang pemasyarakatan tersebut di ruang kerjanya, Senin (3/2).

Baca Juga  Pemkab Halut dan Kemenkum Malut Perkuat Pos Bankum dan Peacemaker Justice Award

Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Malut mendukung penggunaan bersama BMN dengan jajaran Kanwil Ditjenpas di masa transisi sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Sekjen Kemenkum dan Kemenimipas.

Dalam pengalihan SDM, pihaknya juga telah mengusulkan pengalihan beberapa pegawai dengan keahlian fasilitatif kepada Kanwil Ditjenpas untuk dapat membantu tugas dan fungsi administratif.

Baca Juga  Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

“Kita harapkan sinergi ini dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar mengapresiasi kerja sama yang baik selama ini dari Budi Argap Situngkir dan jajaran. Said turut menyampaikan tantangan yang dihadapi jajarannya yang kini mengemban tusi fasilitatif di level kanwil.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Cikarang terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025

Pemanfaatan tim kerja merupakan satu dari sekian langkah yang diambil agar roda organisasi tetap berjalan. Untuk itu, Said berharap kerja sama dari Kanwil Kemenkum Malut dibutuhkan guna mendukung tusi Kanwil Ditjenpas Malut yang memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Malut.

Rapat juga membahas teknis pemanfaatan aset dalam pelaksanaan apel, pemanfaatan rumah dinas pejabat baru, maupun sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan masyarakat.

News Feed