Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyerahkan secara langsung Piagam Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) kategori Kawasan Karya Cipta kepada Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Piagam yang ditandatangani oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas atas penyelenggaraan Festival Kora-kora tersebut, diserahkan Kakanwil Argap Situngkir di acara gala dinner teater kuliner rempah bertempat di Benteng Oranye Ternate, Kamis (19/6) malam.
“Piagam penetapan kawasan berbasis kekayaan intelektual kategori karya cipta kepada Kota Ternate dalam penyelenggaraan Festival Kora-kora merupakan komitmen Kementerian Hukum mendukung perekonomian berbasis kekayaan intelektual,” ungkap Argap Situngkir yang hadir bersama Kadiv Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi, dan jajaran.
Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Malut dalam memajukan wilayah Ternate berbasis kekayaan intelektual. Menurutnya, selain Kawasan Berbasis KI, Kemenkum telah menetapkan city branding Ternate Kota Rempah.
“Terima kasih kepada Kakanwil Kementerian Hukum Malut yang terus mendukung Pemerintah Kota Ternate dalam memajukan daerah,” ungkapnya.
Tauhid dalam kesempatan tersebut menjelaskan sejarah Ternate sebagai titik nol jalur rempah, dan kuliner rempah menjadi bagian dari sejarah, sekaligus titik pijak membangun masa depan kota.
Turut hadir pada acara penyerahan yakni para Walikota dan Bupati se Malut, Duta Besar, Forkopimda, kementerian/lembaga, perbankan, komunitas adat, tokoh agama, masyarakat dan stakeholders.