Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin saat menyampaikan laporan panitia mengatakan urgensi diseminasi KI dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual, sebagai aset yang berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat dan daerah.
“Sehingga kehadiran peserta diseminasi yaitu perwakilan Pemerintah Daerah Halut, pelaku UMKM, perguruan tinggi, masyarakat dan stakeholders lainnya diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Chusni di ballroom Greendland Hotel, Tobelo, Selasa (11/).
Selanjutnya, Kakanwil Kemenkum Makut, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya pada diseminasi KI bertema “majukan Indonesia dengan karya kreatif dan inovatif anak bangsa yang terlindungi di era digital” tersebut, mengungkapkan bahwa Kemenkum telah mencanangkan 2025 sebagai tahun cipta dan desain industri.
“Olehnya itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara memberikan dukungan dalam mensukseskan pencanangan tahun cipta dan desain industri tersebut melalui diseminasi kekayaan intelektual ini,” ujar Budi Argap Situngkir.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya menumbuhkan ekosistem KI pada 3 elemen penting yaitu kreasi, proteksi dan utilisasi.
Budi Argap Situngkir mencontohkan beberapa kisah sukses produk indikasi geografis seperti kopi, kain tenun, dan jenis lainnya yang meningkat harganya di pasar setelah terdaftar IG.
“Perlindungan KI akan meningkatkan nilai jual. Selain itu terlindungi secara hukum. Daftarkan kekayaan intelektual masyarakat dan daerah. Jangan sampai diklaim pihak lain,” tegasnya.
Di akhir arahannya Budi Argap Situngkir mengapresiasi kehadiran dan kerja sama seluruh pihak di Halut.
“Mari bersinergi tingkatkan perlindungan kekayaan intelektual. Kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” pungkas Budi Argap Situngkir.
Turut hadir pada kegiatan diseminasi KI yaitu Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Kabid Pelayanan KI, Zulfikar Gailea, Kabid AHU, M. Kasim Umasangadji, Analis KI Madya dan Muda dan jajaran.
Diseminasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Nyoter J. C. Koenoe, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Halut, dan Jubhar C. Mangimbulude, Ph.D pemerhati musik Halut.