oleh

Kakanwil Ditjenpas Papua Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI Dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dan Kakanwil Ditjenpas Wilayah Timur

Tujuan kegiatan Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI Dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Ditjenpas Wilayah Timur adalah untuk membahas dan mengevaluasi kinerja serta realisasi anggaran Ditjenpas, serta membahas program kerja dan anggaran tahunan, kegiatan ini juga menjadi platform untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pemasyarakatan. Reformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas wilayah timur Indonesia dengan Komisi XIII DPR RI, salah satu upaya reformasi tersebut adalah strategi penanganan kondisi overcrowded melalui pemindahan Narapidana guna pemerataan beban kapasitas hunian sesuai kapasitasnya. Kondisi overcrowded berusaha diurai melalui optimalisasi pemberian remisi dan pemberian reintegrasi sosial.

Baca Juga  Ibu Wakil Presiden RI Kunjungi dan Membeli Produk Laputara Store di Pameran Peringatan Hari Ibu ke-96

News Feed