oleh

Kakanwil Argap Situngkir Dorong Tim Reformasi Birokrasi Akselerasi Pelayanan Masyarakat

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mendorong jajarannya khususnya yang tergabung di dalam Tim Kerja Reformasi Birokrasi (RB) untuk dapat mengakselerasi berbagai rencana kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor W.29-804.OT.03.02 Tahun 2025, Budi Argap Situngkir membentuk Tim Kerja RB, yang bertugas untuk memastikan penguatan tata kelola organisasi yang berorientasi kinerja, dan peningkatan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Danau Tondano Menjerit! TNI dan Warga Bersatu Padu Gasak Eceng Gondok

“Saya harapkan Tim Kerja Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkum Malut dapat bekerja optimal dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir saat menggelar rapat tim kerja di aula Gamalama kanwil, Kamis (6/3).

Sebagai miniatur dari reformasi birokrasi, Budi Argap Situngkir memastikan agar Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak sekadar di atas kertas.

Baca Juga  Kanwil Ditjenpas Papua Laksanakan Pendampingan Pembuatan Referensi Persediaan Aset BMN Kepada Seluruh UPT Pemasyarakatan Di Wilayah Papua

“Pembangunan zona integritas sebagai bagian dari reformasi birorkasi harus dilaksanakan dengan memastikan pelayanan publik terlaksana dengan baik, masyarakat puas saat menerima manfaat layanan, dan dampaknya terasa oleh publik,” jelas Budi Argap Situngkir.

Hadir dalam rapat tersebut Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi serta Tim Kerja RB dan ZI.

Baca Juga  Kemenkum Malut Beri Pendampingan Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha

Seluruh tim kerja berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi berdampak, maupun pembangunan zona integritas yang dapat memberikan bukti dan hasil nyata melalui kebermanfaatan yang diperoleh masyarakat.

News Feed