oleh

Kakanwil Argap Situngkir Dorong Sinergi Pemkab Halbar di Bidang Pelayanan dan Pembinaan Hukum

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mendorong kerja sama dan peran aktif jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) di bidang pelayanan dan pembinaan hukum.

Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa kerja sama dalam mendukung program-program strategis seperti harmonisasi peraturan daerah, penguatan desa sadar hukum, peacemaker justice award para kepala desa/lurah, optimalisasi JDIHN sebagai media informasi hukum, pembentukan pos bantuan hukum (posbankum), dan indeks reformasi hukum merupakan program urgen yang perlu diperkuat.

“Termasuk kolaborasi di bidang pelayanan hukum seperti pendirian perseroan perorangan, layanan apostille, PPNS, dan pelayanan kekayaan intelektual guna mendukung akselerasi ekonomi inklusif bagi masyarakat Maluku Utara,” ujar Budi Argap Situngkir di ruang rapat Pemkab Halbar, Jailolo, Senin (10/3).

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Sukses Menggelar Senam Sehat Bersama Warga Binaan

Berbagai kemudahan pelayanan saat ini diberikan Kanwil Kemenkum Malut kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan penerima manfaat layanan lainnya. Argap Situngkir mencontohkan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, masyarakat hanya perlu membayar biaya Rp50.000 dengan manfaat yang besar.

“Dengan kemudahan layanan tersebut, masyarakat akan mendapatkan dampak dan manfaat dalam pengembangan usahanya,” ajak Budi Argap Situngkir.

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual (KI) baik KI personal maupun KI komunal akan memberikan nilai tambah bagi sebuah produk disertai perlindungan hukum.

“Tujuannya dengan masyarakat mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya, hal itu dapat mendorong peningkatan nilai tambah yang berdampak pada kesejahteraannya serta dapat meningkatkan investasi di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat dari Kemenkumham Malut Meningkat di 2024

Sementara itu, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi mendorong sinergi Pemkab Halbar dalam proses legislasi, pembinaan hukum, IRH dan lainnya. Ia menyoroti keterlibatan para kades di Halbar dalam ajang Peacemaker Justice Award yang diselenggarakan oleh BPHN Kemenkum. Dari target 11 kades di Halbar, saat ini baru kurang lebih 5 yang telah mendaftar.

“Batas pendaftarannya 27 Maret 2025. Kami harap Pak Sekda, SKPD, khususnya para Kades di Halbar agar dapat ikut berpartisipasi pada ajang PJA. Hal ini membuktikan kontribusi para Kades sebagai juru damai, dan pendorong lapangan kerja dan investasi di wilayahnya,” ujar Zulfahmi.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut para pejabat manajerial dan JFT/JFU Kemenkum Malut. di lingkup Pemkab Halbar, hadir Sekda, para Kepala Dinas OPD, para Kepala Desa, Staf Ahli dan jajaran Pemkab Halbar.

Baca Juga  Edukasi Hukum, Rutan Bangil Gelar Penyuluhan Hukum oleh Posbakumadin Pasuruan Kota untuk Tahanan  

Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau mewakili Bupati Halbar mengapresiasi upaya jemput bola Kakanwil dan jajarannya dalam menjalin kerja sama dengan Pemkab Halbar.

“Ini berita baik bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Begitu banyak pelayanan dari Kanwil Kemenkum Malut yang mudah dan sangat bermanfaat bagi daerah khususnya masyarakat,” kata Julius.

Untuk itu, ia meminta perhatian para SKPD dan kades agar proaktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Malut.

“Terima kasih Bapak Kakanwil atas informasi dan kerja samanya. Ini awal yang baik untuk dapat memperkuat kerja sama dengan harapan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.

News Feed