oleh

Kakanwil Andi Taletting Petakan Potensi KIK pada Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali

Bali – Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi memetakan jumlah potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Malut, di antaranya pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, dan indikasi asal.

Pemetaan potensi KIK tersebut Andi sampaikan pada perhelatan Festival Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar di Bali, (05/9).

Baca Juga  DPR dan Pemerintah Wajib Menjalankan Keputusan Mahkamah Konstitusi

“Terdapat 66 pengetahuan tradisional, 37 ekspresi budaya tradisional, 16 potensi indikasi geografis, 5 sumber daya genetik, serta 2 indikasi asal,” tutur Andi.

Andi menjelaskan, potensi KIK di Provinsi Malut yang disampaikan dalam festival tersebut, masih terdapat potensi KI Komunal dan Personal yang belum dapat diajukan. Kata Andi, kendala tersebut terletak pada penyusunan kelengkapan data atau deskripsi dari pemohon.

Baca Juga  Jalin Sinergi dengan Pemda Morotai, Kemenkumham Malut Dorong Perda Berbasis HAM

“Namun terdapat 5 potensi indikasi geografis yang akan kita dorong agar segera menjadi produk indikasi geografis Provinsi Malut, diantaranya Pala Patani (Kabupaten Halteng), Pisang Mulu Bebe (Kabupaten Halbar), Kain Tenun Koloncucu (Kota Ternate), Anggrek Wayabula (Kabupaten Pulau Morotai), dan Pala Ternate (Kota Ternate),” jelasnya.

Sebagai informasi, Festival Kekayaan Intelektual 2024 yang digelar di Bali akan menyuguhkan beragam kegiatan, diantaranya pameran kekayaan intelektual, konsultasi kekayaan intelektual, DJKI mendengar dan mengedukasi serta penampilan dari band nasional papan atas, yakni Ari Lasso serta band lokal asal Bali.

Baca Juga  Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

News Feed