oleh

Kado Natal Penuh Harapan, Puluhan Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Terima Remisi Khusus

POLTEN.CO.ID-Penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang pada Kamis (25/12). Kegiatan yang berlangsung di aula klinik rutan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Wahyu Cahyadi, serta Kasubsi Pengelolaan, Sri Rahayu.

Remisi Khusus Natal merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sekaligus menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan. Penyerahan remisi ini juga menjadi bagian dari pemenuhan hak WBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

Dari total 69 WBP beragama Kristen dan Katolik di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, sebanyak 39 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 37 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 2 orang lainnya menerima Remisi Khusus II atau langsung bebas.

Sementara itu, sebanyak 30 WBP lainnya belum dapat diusulkan untuk menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan substantif. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya masih berstatus tahanan, sedang menjalani pidana subsider, pernah melakukan pelanggaran tata tertib, atau belum menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Baca Juga  Buka Public Hearing Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: Semangat Bersama Ciptakan Desa Bergerak Menuju Masyarakat Sejahtera

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Rutan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi, menyampaikan bahwa remisi diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para WBP untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan oleh rutan.

Penyerahan Remisi Khusus Natal dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan Warga Binaan, dan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, serta penuh khidmat sebagai bagian dari perayaan Natal di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.(Red).

Baca Juga  Jaga Keseimbangan Alam, Kepala Kejati DKI Jakarta Lepaskan Puluhan Burung dan Penyu

News Feed