oleh

Kadivpas Kanwil Banten Berikan Penguatan kepada Pegawai LPP Tangerang

TANGERANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Masjuno berikan penguatan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Staff Binapi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Masjuno memberikan penguatan terkait beredarnya berita pemalsuan dokumen pembayaran denda yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Masjuno mengingatkan agar penipuan pemalsuan surat pembayaran denda untuk tidak terjadi di upt (modus lama yang terbarukan) yang bisa dilakukan oleh siapapun.

Baca Juga  Danramil 0602-19/Cikande Hadir Untuk Memberikan Solusi Kepada Masyarakat

Kadivpas mengatakan Contoh tersebut jangan sampai terjadi di upt.

“Kuncinya bagaimana komitmen dan integritas kita dalam menjaga pemasyarakatan. Sama – sama saling koreksi, jangan saling mencurigai. Sama-sama bekerja dengan baik dengan intropeksi diri,” ujarnya.

Setelah memberikan penguatan, Kadivpas beserta Jajaran LPP lakukan kontrol keliling paviliun Lapas. (Red).

News Feed