oleh

Kadiv Yankum Dorong CPNS Jadi Insan Pengayoman Adaptif dan Kolaboratif

Ternate — Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mendorong para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menjadi Insan Pengayoman yang adaptif dan kolaboratif.

Chusni menyampaikan hal itu saat memberikan pemaparan materi bertajuk Etika Birokrasi, Karakter ASN Ber-Akhlak, dan Employer Branding ASN. Ia menyampaikan bahwa ASN patut menerapkan kode etik dan menjaga marwah organisasi dalam pengabdian.

Baca Juga  Lapas Cikarang Dukung Program Menteri dan Pemerintah Lewat Ketahanan Pangan

“Kepada seluruh CPNS agar mengedepankan tanggung jawab atas setiap pekerjaan yang dilakukan. Bangun kolaborasi, adaptif terhadap perubahan. Melaporkan secara berkala progres kinerja kepada pimpinan, dan selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, ujar Chusni secara virtual, Selasa (3/6).

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir meminta para CPNS untuk dapat memberikan kontribusi positif kepada organisasi maupun pelayanan masyarakat. Hal itu, kata Argap Situngkir merupakan bentuk pengabdian dan dedikasi bagi negeri.

Baca Juga  Standarisasi Metode Yanbu'a, Rutan Bangil dan Lajnah Muroqobah Yanbu'a Pasuruan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembinaan Baca Tulis Al-Qur'an

“Para CPNS Kanwil Kemenkum Malut yang baru patut mengedepankan profesionalitas, integritas dan dedikasi dalam tugas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Argap Situngkir kepada para CPNS.

Adapun CPNS Kanwil Kemenkum Malut berjumlah 12 orang, dengan jabatan di antaranya Pranata Komputer, Analis SDM, Analis Hukum, Analis Kekayaan Intelektual dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pelaksana Kesehatan Harus Memiliki Sikap Dedikasi, Integritas, dan Melayani

News Feed