Ternate – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Hensah mendorong jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan optimalisasi pemasaran hasil karya warga binaan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Hal itu Hensah ungkapkan saat melihat langsung proses produksi karya warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate, Selasa (19/11).
“Pasarkan produk napi dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, marketplace atau media sosial yang berafiliasi langsung dengan e-commerce,” kata Hensah.
“Kerja sama dengan influencer lokal yang kita laksanakan beberapa hari lalu juga untuk menjangkau secara luas karya napi. Harapannya, agar masyarakat khususnya gen Z dan millenial mengetahui bahwa produk yang dihasilkan narapidana juga memiliki kualitas yang bersaing,” tambahnya.
Beberapa produk warga binaan LPP Ternate yang dilihat langsung oleh Hensah, di antaranya sambal roa, tas rajut, dan keripik. Produk tersebut merupakan hasil karya warga binaan LPP Ternate melalui program pembinaan kemandirian.
Di samping itu, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan apresiasi atas konsistensi Kadiv Pemasyarakatan Hensa, dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut dalam memberikan pengarahan agar pembinaan kemandirian terus dilakukan pada lapas/rutan.
Menurut Andi Taletting Langi, pembinaan kemandirian yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terhadap warga binaan pada akhirnya akan memberikan dampak positif kepada Lapas maupun warga binaan. Pihak lapas akan menghasilkan PNBP, sementara warga binaan akan memperoleh soft skill yang dapat diterapkan ketika nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat.