Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku sebenarnya sedih jika proses hukum mengenai ijazahnya berlanjut ke tahap berikutnya. Hal itu disampaikan Jokowi usai diperiksa terkait laporan mengenai ijazahnya yang diduga palsu di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025), hari ini.
“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih,” ujar Jokowi di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. “(Sedih) Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya, saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan,” kata mantan Wali Kota Solo ini melanjutkan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi sempat mengungkapkan perihal pemeriksaannya. Dia mengatakan, sempat ditanya terkait keaslian ijazahnya.
Jokowi mengatakan, dirinya ditanya sebanyak kurang lebih 22 pertanyaan oleh penyidik. “Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” ujarnya.
Selain soal ijazahnya, Jokowi mengaku juga ditanya terkait dengan sejumlah aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gajah Mada (UGM).
“Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” katanya. Namun, Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya kepada publik. Dia menegaskan, ijazah-ijazahnya baru akan ditampilkan jika diminta oleh majelis hakim di persidangan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, pengadilan adalah lembaga yang paling kompeten untuk menunjukkan ijazahnya nanti. “Ya, ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” katanya.
Padahal, saat diperiksa oleh penyidik, Jokowi juga sekaligus mengambil ijazahnya yang kemarin diminta penyidik untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor). Diketahui, Jokowi diperiksa sebagai terlapor atas laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu.