oleh

Jelang Idul Fitri, Kakanwil Ditjenpas Malut Beri Arahan Pengamanan Lapas/Rutan

Ternate – Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut, Said Mahdar didampingi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Badarudin, para JFT dan jajaran memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh jajaran UPT melalui virtual zoom.

Said dalam arahannya menyampaikan terkait antisipasi pengamanan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Para petugas yang ada di lapas/rutan harus selalu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan. Meminimalisir hal itu, Kepala UPT segera membuat jadwal atau piket tambahan bagi petugas pada pelaksanaan hari raya nanti,” tegas Said, Rabu (19/03).

Baca Juga  Kalapas Cikarang Menghadiri Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OPS Mantap Praja Jaya 2024

Dirinya menambahkan, pada saat pelaksanaan hari raya nanti, kesiapaan teknis bagi seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan, mulai dari kesiapan personil piket tambahan, pemeriksaan layanan kunjungan, dan kesiapan sarana prasarana untuk dapat memaksimalkan pelayanan di hari raya.

Kakanwil menambahkan bahwa terkait cuti bersama harus dikoordinasikan bersama atasan atau pimpinan agar tidak menggganggu jalannya tugas piket layanan jelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga  Media Rockwool, Kunci Rutan Bangil Sukseskan Budidaya Sawi Pakcoy sebagai Dukungan Ketahanan Pangan

“Seluruh laporan dan kinerja yang masih belum lengkap dan masih kendala agar segera dipenuhi dalam waktu dekat untuk dirampungkan,” terangnya.

Dirinya juga mendorong sinergitas antara sesama Aparat Penegak Hukum dalam hal ini khususnya Kepolisian dan pihak-pihak lainnya untuk memastikan terciptanya situasi yang kondusif, aman serta terkendali baik di Lapas dan Rutan pada momentum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga  Per Tanggal 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten Telah Memperpanjang Masa Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

News Feed