oleh

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Dapatkan Asimilasi Rumah

TANGERANG – Sehubungan dengan diperpanjangnya Asimilasi Rumah sampai dengan Juni 2023, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang yang terdiri dari 4 orang mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) dan 24 orang lainnya mendapatkan asimilasi rumah, Senin (17/04).

Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat. Program asimilasi ini juga merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh nusantara.

Baca Juga  Bimbingan Keagamaan, WBP Rutan Bangil Laksanakan Hadrah Al - Banjari

Dipulangkannya 29 WBP tersebut dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

“Tapi kan asimilasi rumah ini bukan berarti bebas sepenuhnya, jadi kawan-kawan WBP tersebut masih berstatus Warga Binaan, jadi walaupun sudah dirumah tetap harus wajib lapor kepada pihak Bapas dan Kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga  DPP PKS Berikan Rapor Merah Terhadap Kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi dan Maruf Amin

Dengan pelaksanaan program pembinaan ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta Narapidana yang akan menjalani sisa pidana di luar Rutan dapat kembali ke jalan yang benar dan dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat.

News Feed