oleh

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Melakukan Mutasi Dan Rotasi Terhadap Ratusan Pejabat Di Lingkungan Korps Adhyaksa

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.

“Iya informasinya begitu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi terkait mutasi, Jumat (4/7).

Baca Juga  Menko AHY: Wujud Sinergi untuk Informasi Akurat bagi Pemudik

Dalam mutasi itu, Jaksa Agung merotasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

“Iya informasinya begitu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi terkait mutasi, Jumat (4/7).

Dalam mutasi itu, Jaksa Agung merotasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

Baca Juga  Lapas Palembang Ikuti Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN

Posisi Harli bakal digantikan oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Sementara, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan diisi oleh Sugiyanta yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Bekerjasama Dengan BNPT, Lapas Pasir Putih Deradikalisasi dan Pembinaan Napiter

Posisi Direktur Penyidikan yang kosong akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

News Feed