oleh

Jajaran Pemasyarakatan Banten Tegaskan Komitmen “Tidak Ada Tempat untuk Halinar”

Serang, INFO PAS — Komitmen pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) kembali ditegaskan oleh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Di wilayah Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menggelar Deklarasi Serentak Komitmen Bersama sebagai bentuk sikap tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pelanggaran di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA. (20/10)

Kegiatan yang dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, Bc.IP., S.H., M.Si., dan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan dari Aceh hingga Papua. Di Banten, pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Aula Kanwil Ditjenpas Banten serta diikuti secara serentak oleh 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah kerja Banten.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat integritas dan budaya kerja bersih di seluruh lini pemasyarakatan.

Baca Juga  Pemkot Cilegon Jalin Kerjasama Dengan PT Green Eco Teknologi

“Deklarasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami. Tidak ada kompromi terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungutan liar. Kami di Banten berkomitmen untuk menegakkan disiplin, memperketat pengawasan, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih serta aman,” tegas Ali Syeh.

Ia menambahkan, komitmen tersebut selaras dengan Program Reformasi Pemasyarakatan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya tata kelola pemasyarakatan berbasis integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas publik.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi menegaskan bahwa komitmen “Tidak Ada Tempat untuk Halinar” harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya janji.

“Kegiatan hari ini bukan hanya simbol. Ini adalah pernyataan moral bahwa jajaran Pemasyarakatan siap berubah dan memperbaiki diri. Tidak boleh lagi ada pelanggaran yang mencoreng marwah institusi. Kita sudah berkomitmen bersama — maka tidak boleh lagi ada peredaran narkoba, handphone ilegal, atau pungli di dalam Lapas dan Rutan,” ujar Mashudi.

Baca Juga  Kedisiplinan Pegawai, Kepala Rutan Bangil Pimpin Apel Pagi dan Cek Kerapihan Pegawai

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjauhi kekerasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan penegakan hukum.

Selain itu, Dirjenpas memberikan apresiasi kepada UPT yang telah menunjukkan kinerja unggul dan inovatif dalam menjalankan program akselerasi, dengan menyebut akan ada penghargaan berupa kenaikan eselon dan pangkat bagi petugas berprestasi.

Dalam kegiatan ini, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten menandatangani dokumen Komitmen Bersama yang berisi enam poin utama:
1. Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
2. Memberantas peredaran handphone dan barang terlarang lainnya di dalam UPT Pemasyarakatan.
3. Mencegah serta menindak tegas setiap praktik penipuan.
4. Kepala UPT bertanggung jawab atas kinerja pejabat dan anggota di unitnya.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi.
6. Bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga  Lepas Kejuaraan Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Siap Bangun Sirkuit Balap

Sebagai tindak lanjut dari deklarasi ini, Kanwil Ditjenpas Banten akan melakukan penguatan sistem pengawasan internal, deteksi dini gangguan keamanan, patroli lingkungan secara rutin, serta koordinasi intensif dengan TNI dan Polri di wilayah rawan.

Ali Syeh menegaskan bahwa seluruh UPT di bawah jajarannya diminta memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan menumbuhkan budaya saling mengingatkan antarpetugas.

“Keamanan itu mahal, dan integritas adalah pondasi utama. Kita tidak hanya menjaga Lapas dan Rutan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan Program Reformasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dengan tujuan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.

News Feed