oleh

Inovasi Lapas Pasir Putih, Sediakan Pangkas Rambut Gratis Bagi WBP

POLTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mempunyai program inovasi dalam peningkatan perawatan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Pasir Putih, Rabu(10/01).

“Agenda program kegiatan pangkas rambut bagi Narapidana berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor. M.HH-02.PK.01.02.02 Tahun 2017 Tentang Pedoman kerja Lembaga Pemasyarakatan Khusus Bagi Narapidana Resiko Tinggi (HIGH RISK) Kategori Teroris, “ungkap Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim.

Baca Juga  KPK Tahan Lima Tersangka Korupsi Kredit Fiktif pada PT BPR Bank Jepara Artha TA 2022-2024

Peraturan ini terdapat pada Bab V tentang Perawatan Kesehatan dalam butir D sudah jelas mengatur mengenai Pangkas Rambut bagi Narapidana khusus teroris.

Dimana Narapidana mendapatkan waktu untuk pangkas rambut dan janggut setiap 2 (dua) bulan 1 (satu) kali , pemangkasan dilakukan oleh petugas yang ahli dibidang pangkas rambut, Narapidana dalam keadaan terborgol saat dilakukan pemangkasan, Petugas pengamanan melakukan pengawalan selama pemangkasan dan Peralatan yang digunakan untuk pangkas menggunakan alat yang tidak berbahaya sesuai SOP Lapas High Risk Pasir Putih.(***)

Baca Juga  Raut Wajah Ceria dan Bahagia dari Masyarakat Pedalaman Papua Karya Ksatria Buaya Putih

News Feed