oleh

Inovasi Kemenkumham Malut Terbukti Permudah Layanan Masyarakat

Ternate – Ragam inovasi yang dibangun para agen perubahan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut terbukti mampu mempermudah layanan bagi masyarakat. Selain itu, inovasi tersebut juga menopang capaian kinerja dan memitigasi risiko integritas.

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan hal itu saat memaparkan capaian proyek perubahan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru

Dalam memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum gratis, lanjutnya, Kanwil Kemenkumham Malut membangun Si Perahu yaitu sistem informasi pelayanan bantuan hukum gratis.

“Penerima bantuan hukum gratis setiap tahun terus meningkat. Tahun 2024 terdapat sebanyak 306 masyarakat peroleh bantuan hukum. Litigasi sebanyak 221, dan non litigasi sebanyak 85,” ungkap Andi Taletting Langi, Rabu (2/10).

Baca Juga  Yuddy Chrisnandi: Optimalkan Peran Lemhannas Antisipisasi Dampak Konflik Global

Inovasi ini lahir dari mitigasi risiko kecepatan layanan di mana sebelumnya masyarakat harus datang ke kanwil dan memberikan berkas manual/fisik permohonan bankum.

“Kini tanpa datang ke Kanwil Malut masyarakat yang tak mampu dapat melakukan permohonan bantuan hukum gratis hanya melalui Si Perahu dengan mengakses QR Code, link, dan Whatsapp,” terang Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Anita Safitri agen perubahan pencetus Si Perahu.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Skrining HIV Bagi Warga Binaan Baru

Selain itu, tersedia layanan kekayaan intelektual melalui inovasi Gercep Yanki yaitu gerakan cepat informasi kekayaan intelektual. Kakanwil Andi Taletting Langi berujar layanan Gercep Yanki mampu mendorong akselerasi permohonan kekayaan intelektual di Malut.

News Feed