Ternate – Sebanyak 102 kepala desa dan lurah di Maluku Utara (Malut) ikut Peacemaker Justice Award yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan para kades dan lurah memiliki peran sentral sebagai juru damai dan pendorong pembangunan ekonomi di wilayahnya.
Untuk itu, Budi Argap Situngkir terus mendorong agar para kepala desa dan lurah dapat mempersiapkan diri dengan baik pada seleksi daerah, peacemaker training, dan seleksi nasional.
“Semoga para kades dan lurah di Maluku Utara dapat dapat berkontribusi positif sesuai perannya,” ujar Budi Argap Situngkir, Senin (14/4).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi juga terus mendorong sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah kabupate/kota/provinsi sehingga penyelenggaraan seleksi daerah berjalan lancar.
“Harapannya, para kades dan lurah di Malut dapat meraih penghargaan sesuai kategori Peacemaker Justice Award,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkum Malut, 102 kades dan lurah tersebar pada kabupaten/kota di Malut, dengan rincian sebagai berikut:
Kota Ternate sebanyak 27 lurah, Kabupaten Halmahera Selatan: 24 kades, Kota Tidore Kepulauan: 14 lurah/kades, Kab Pulau Morotai: 14 kades, Kab Halmahera Barat: 10 kades, Kab Halmahera Timur 5 kades, Kab Halmahera Utara 4 kades, Kab Pulau Taliabu: 2 kades, dan Kab Halmahera Tengah: 2 kades.