oleh

Ini Manfaat Pendirian Pos Bantuan Hukum pada Desa dan Kelurahan

Ternate – Pos bantuan hukum (posbankum) merupakan wadah untuk memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat di lapisan terbawah, terutama yang tidak mampu.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya peran seluruh pihak terutama pemerintah daerah (pemda), pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan untuk bahu-membahu mempercepat pendirian pos bankum di wilayahnya.

Baca Juga  Kemenkum Malut Dorong Gerabah Mare di Tidore Jadi Indikasi Geografis

Argap Situngkir menyampaikan bahwa dari total 1.185 desa dan kelurahan di Malut, pembentukannya masih relatif sedikit, sehingga perlu dioptimalkan.

“Percepatan pendirian pos bantuan hukum sangat penting, sebab pos bankum memiliki banyak manfaat bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir saat pimpin apel pagi dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, dan seluruh jajaran, di halaman depan Kanwil, Senin (8/9).

Baca Juga  Pimti Kemenkum Malut Semarakkan Pengayoman Run 2025

Adapun manfaat pendirian posbakum desa dan kelurahan di antaranya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, pembuatan dokumen hukum, dan rujukan untuk kasus yang lebih kompleks.

“Pos bankum juga juga dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, membantu penyelesaian sengketa secara kekeluargaan di tingkat lokal, serta memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” lanjut Argap Situngkir.

Baca Juga  Polres Cilegon Amankan 3 Remaja Yang Hendak Tawuran Lewat Siaran Langsung Di Media Sosial

News Feed